Penulis : Redaksi

Tertidur di Langgar Annur Pagatan, HP Pria Ini Dicuri Maling

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pasalnya, pengungkapan kasus pencurian tersebut terjadi dihari kedua lebaran Idul Fitri di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, membenarkan kasus tersebut.

Kronologisnya, Senin 8 April 2024 lalu, seorang pria kehilangan satu unit handphone merek Vivo tipe Y22 beserta uang tunai sebesar Rp 200.000 saat berada di Musala Annur di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Korban saat itu sedang istirahat tidur setelah melaksanakan salat Dhuha dan ketika bangun menemukan barangnya telah.

Setelah dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Kamis (11/4/2024) pukul 18.30 Wita, tersangka berinisial MA berhasil diamankan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama.

“Juga satu unit handphone merk Vivo Y22 dengan dua nomor IMEI yang sama, keduanya berwarna Starlit Blue,” kata Kapolsek.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun pidana,” tandasnya. [yat]

Advertisements