Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pria yang kedapatan menyimpan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dalam sebuah rumah di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku berinisial AH (27) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat yang kini sudah berada dibalik sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu.

Saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022), Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made didampingi Kasar Narkoba AKP Setiawan A Malik SIK, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap seorang pria.

Tersangka AH kini ditahan di Rutan Mapolres Tanah Bumbu.

“Sekarang ini sudah di mapolres untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu dengan berat 1 gram, pipet kaca, bungkus makanan ringan dan uang tunai Rp 300 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi akurat, tim melakukan penggrebekan di lokasi tersebut.

Pada saat penggeledahan, petugas temukan 3 paket narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil warna biru dan 1 paket narkotika jenis sabu di dalam bungkus makanan ringan didalam kantong celana yang dikenakan pelaku.

Saat ditemukan barang bukti tersebut, pelaku tak bisaemgelak lagi dan mengakui itu miliknya. Saat itu juga, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu. ***

Advertisements