Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Musim kemarau menjadi momok bagi sejumlah daerah di Indonesia, termasuk kabupaten Tanah Bumbu. Pasalnya dimusim kering kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam rangka persiapan pengendalian dan pencegahan Karhutla, Plh Bupati Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengikuti pidato arahan Presiden melaui Video Conference di ruang digital live room Kantor Bupati, Senin (22/2/21).
“Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, Kapolres. Terutama ini, terutama, jika ada pejabat-pejabat yang baru di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran,” kata Presiden dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Karhutla 2021 dari Istana Negara Jakarta.
Aturan main yang dimaksud yakni sanksi tegas hingga pencopotan bagi pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani Karhutla.
“Kalau, jadi kalau, di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas? meskipun saya baru perintah ke panglima dan kapolri baru dua kali,” kata Presiden.
Presiden kembali menegaskan bahwa aturan main tersebut telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku.
Oleh karena itu para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar bisa memperhatikan aturan main tersebut.
“Jadi kali ini saya ulang lagi, ini hanya untuk yang pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini,” pungkasnya.
Disebutkan Jokowi, rakornas pengendalian karhutla rutin dilaksanakan setiap tahun sejak 2015. Tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi Karhutla.
Turut dalam kegiatan itu, Kasdim 1022, Kajari, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu.
Penulis M. Fauzi