Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Tim Gabungan Bongkar 25 THM di Sarigadung
SEBANYAK 26 warung yang dijadikan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Transmigrasi KM 8 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu dibongkar tim gabungan, Jumat (1/7/2022).
Aparat gabungan terdiri dari Satpol PP & Damkar, Polres, Kodim, Denpom Tanah Bumbu, Aparatur Kecamatan dan Aparat Desa terpaksa membongkar THM berupa karaoke dan rumah biliar itu karena beroperasi tanpa izin.
Kasat Pol PP dan Damkar Tanah Bumbu Drs Anwar Salujang mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan yang telah diberikan kepada pemilik tempat hiburan tanpa izin.
“Mereka berjanji untuk melakukan pembongkaran sendiri dengan tenggat waktu selama 7 hari dalam giat sebelumnya,” ungkapnya.
Namun tidak dilakukan mereka. Sehingga pihaknya harus tegas. “Pada hari ini,kami bersama aparat gabungan dari TNI/Polri, pihak kecamatan dan desa yang langsung melakukan eksekusi pembongakaran terhadap tempat hiburan tanpa izin tersebut,” tegasnya.