Penulis : Redaksi

Foto : Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar Subari.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu operasi senyap. Dugaan adanya mafia tanah berkeliaran dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Bumi Bersujud.

Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di program PTSL di Bumi Bersujud ini.

Saat dikonfirmasi terkait adanya indikasi kasus korupsi di program PTSL, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat, tak menampik rumor tersebut.

”Iya, memang benar kami sedang melakukan puldata dan pulbaket terkait Program PTSL dan sekarang masih sedang tahap pemanggilan beberapa orang yang akan dimintai keterangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, Jumat (28/1/2022).

Dia menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari 30 orang terkait program PTSL di tahun 2017.

Menurutnya, sudah ada pemanggilan sejumlah orang, termasuk 27 orang dari pihak desa dan juga pihak BPN Tanah Bumbu yang dimintai keterangan.

”Hal ini sejalan dengan intruksi Jaksa Agung untuk memberantas mafia tanah,” kata Kasi Intel, Andi Akbar.

Sementara ini, pihaknya masih mendalami apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berakibat adanya tindak pidana korupsi.

Pihaknya, lanjut Andi Akbar, sudah mengamankan sejumlah dokumen untuk pengumpulan bukti-bukti. Bila nantinya memamg memenui unsur, maka akan naik sidik.

“Tunggu saja, nanti kami kabari bila ada perkembangan,” pungkasnya. ***

Advertisements