Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah perlu memperhatikan nasib pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan yang kini mulai diminati. Terlebih, soal rumitnya persyaratan legalitas.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Burhanudin, mengungkapkan, setidaknya dalam rangka mendukung efektifitas geliat pertumbuhan perekonomian pasca pandemi ini khususnya di sektor UMKM, kekurangan-kekurangan yang masih bisa dikondisikan harusnya tidak menjadi persoalan.

“Melihat di Tanah Bumbu, kalau usaha tersebut diakui mampu berjalan sangat baik. Tapi, terkadang ada beberapa syarat yang membuat rumit sehingga minat masyarakat melanjutkan usahanya. Nah, kekurangan-kekurangan yang ada Pemda setempat bisa membantu,” ujarnya di Batulicin, Jumat (10/12/2021).

Terlebih, dirinya melihat potensi produk-produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Tanah Bumbu diakui mempunyai potensi besar terhadap pemulihan perekonomian.

“Yang penting bagaimana caranya usaha daripada rakyat ini dapat terus menggeliat dan berjalan dengan baik serta lancar,” bebernya.

Bahkan, menurut Burhan, ruwetnya permasalahan yang dialami oleh para pelaku UMKM ini ternyata juga menjadi sorotan yang cukup serius oleh Komisi II DPRD Kalsel. Yang mana, ekonomi dan keuangan menjadi pekerjaan mereka sehari-hari.

“Selain itu, ada hal-hal yang harus dikerjasamakan karena ini juga merupakan program dari Pemprov dan Pemkab hingga pusat yang pasti demi meningkatkan ekonomi lokal di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanbu,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan, terkait persoalan yang sering dialami pelaku UMKM di Kalsel khususnya di Tanah Bumbu adalah persyaratan. Terlebih, permodalan untuk kembali menggeliatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor dari bisnis tersebut.

“Kami selalu mendorong dan mendukung. Ketika, di Komisi II DPRD Kalsel melakukan sharing dengan Bank Kalsel selalu ditekankan untuk dipermudah karena apabila tidak didukung dengan permodalan yang cukup saya rasa akan susah untuk berkembang,” imbuhnya.

Dia menilai apabila Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini tidak didukung penuh dengan bantuan permodalan. Justru, membuat efektifitas pertumbuhan terhadap ekonomi yang digarap melalui sektor ini dipastikan menurun.

“Dengan dibantu permodalan dan angka kreditnya juga tidak menyusahkan. Jelas, harus dipermudah jangan malah nantinya dipersulit,” ucapnya orang akrab yang disapa Paman Yani itu.

Apalagi, diakui Paman Yani, masa pandemi ini harusnya bisnis di sektor UMKM perlu mendapat dorongan penuh. Sehingga, dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat mampu terjamin pasti.

“Sebelumnya, kami juga sempat membicarakan hal ini dengan bank berskala nasional. Yang tentu, diharapkan bunganya juga kecil,” ungkap Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel tersebut.

Terkait akan hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu, Avian Noor, menuturkan, selama ini pihaknya hanya bisa membina UMKM yang terbentuk dari awal. Namun, ia akan berusaha membimbing sektor lainnya untuk bisa mendapatkan pengakuan.

“Kami sempat menganggarkan untuk kembali melakukan pendataan ulang berapa sebetulnya jumlah pelaku usahanya. Tetapi, karena ada refocusing (pemangkasan) maka tidak bisa secara keseluruhan melaksanakan pendataan,” paparnya.

Untuk memaksimalkan upaya peningkatan disektor itu agar legalitas dan pembinaan bisa didapatkan. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Mikro Tanbu akan kembali melakukan pendataan.

“Hasil diskusi yang telah disampaikan oleh Komisi II DPRD Kalsel tadi. Kami sangat tersanjung atas dukungan untuk pelaku UMKM. Sebelum pandemi Covid-19, dari kecamatan juga telah sempat mendata. Tetapi, kami belum yakin apakah itu masih aktif atau tidak,” tutupnya.

Untuk diketahui, data sementara menunjukkan total keseluruhan UMKM di Tanah Bumbu, Kalsel, mencapai hampir 10.000 pelaku. Namun, diprakirakan hanya aktif sekitar 1.000 lebih. ***

Advertisements