Penulis : Redaksi
  • Richie Petroza dari Jhonlin Radio menerima penghargaan dari Wakil Ketua PN Batulicin, Ni Gusti Made Utami.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pengadilan Negeri Batulicin mengapresiasi langkah Jhonlin Radio Tanah Bumbu, yang dinilai mendukung program keterbukaan informasi publik yang digaungkan mereka.

Jhonlin Radio yang mengudara dengan kanal 88,2 FM itu mendapatkan penghargaan dari Pengadilan Negeri Batulicin, Jumat (29/10/2021).

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua PN Batulicin, Ni Gusti Made Utami, kepada pengelola Jhonlin Radio, Richie Petroza, di Studio Jhonlin Radio.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jhonlin Radio, karena radio terbaik yang mendukung program Pengadilan Negeri Batulicin untuk keterbukaan informasi publik,” ucap Wakil Ketua PN Batulicin, Ni Gusti Made Utami.

Utami berharap, kerjasama ini tetap terus terjalin, sehingga pihaknya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Bersujud.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami. Semoga bisa menambah semangat rekan-rekan Jhonlin Radio agar terus mengudara dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” harapnya.

Sementara Pengelola Jhonlin Radio, Richie Petroza mengaku pihak merasa tersanjung atas apresiasi PN Batulicin. Ia balik menyampaikan terimakasih kepada pihak lembaga peradilan tersebut.

“Semoga Jhonlin Radio tetap memberikan informasi dan edukasi bagi masyarakat Tanah Bumbu. Smart Radio For Smart People,” pungkas Richie. ***

Advertisements