Penulis : Redaksi

Petugas Satlantas Polres Tanah Bumbu menindak pelanggar pengguna motor knalpot bising.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Polres Tanah Bumbu penuhi janjinya akan menindak tegas pengguna motor knalpot ‘nyaring.’ Terbukti dari operasi jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu berhasil sita puluhan knalpot yang tidak standar selama Ramadan berjalan tahun ini.

Hingga memasuki hari ke11 puasa, sudah ada sebanyak 53 knalpot bising yang diamankan anggota di lapangan, saat operasi siang dan malam.

Polres tak tak main-main dengan peringatan yang disampaikan sebelum lebaran untuk fokus pada pengendara lalu lintas yang menggunakan knalpot tidak standar.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasat Lantas, AKP Guntur S Pambudi SIK, Kamis (14/4) 2022), mengatakan pihaknya tak ingin suara bisingnya knalpot yang tidak standar mengganggu kekhusuan dalam melaksanakan ibadah Ramadan di Bumi Bersujud.

“Selama Ramadan ini, semua yang kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar yang terlihat secara kasat mata, akan kami kejar dan beri tindakan,” katanya.

Kendati demikian, Satlantas masih melakukan tindakan persuasif untuk masalah knalpot brong ini. Setelah lebaran, pihaknya akan mengembalikan knalpot tersebut kepemiliknya tetapi bukan untuk digunakan lagi.

“Ini langkah persuasif, tetapi nanti setelah dikembalikan dan masih ada yang menggunakan knalpot tersebut, kami akan ambil langkah refresif,” ujarnya.

Pengendara yang sempat diamankan, juga sempat ada beberapa yang protes dengan berbagai alasan.

Sebagai langkah itu dikategorikan bising atau brong, pihaknya mengukur dengan alat, dan apabila melebihi ambang batas yang ditentukan CC kendaraannya, tentu akan disita.

“Saya tetap mengingatkan agar pengendara menggunakan knalpot standar sebagaimana mestinya sebelum ditindak anggota di lapangan,” tandasnya. [hk]

Advertisements