Penulis : Redaksi

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi gelar sosper di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyapa masyarakat Bumi Bersujud, Senin (21/3/2022). Sapaan itu menggema Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Legislator yang akrab dipanggil Paman Yani ini sosialisasi terkait Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat kita. Oleh karenanya penting sekali Perda ini untuk disosialisasikan,” ujar Paman Yani.

Dikatakannya, peningkatan kualitas kesehatan harus terus mendapat perhatian, terlebih dimasa serba sulit saat ini.

“Meski saat ini bahan pokok seperti minyak goreng sedang menjadi kekisruhan. Namun kesehatan masyarakat harus tetap diperhatikan,” ujarnya.

Kewaspadaan tinggi terhadap penyakit bawaan di tengah wabah Covid-19, lanjutnya, juga harus diperhatikan oleh masyarakat agar tidak menjadi penularan yang lebih masif.

Advertisements