Lima kilo lebih narkoba dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Rabu (18/5/2022) dengan cara diblender dan dibuang ke got.
Banjarmasin, lenterabanua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5.143,42 gram dan ganja 20,57 gram, Rabu (18/5/2022), di Kantor Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).
Sebelum dimusnahkan, satu petugas melakukan pengecekan menggunakan alat khusus untuk mengetahui keaslian kadar narkotika dihadapan 38 tersangka yang dihadirkan dalam pemusnahan.
“Setelah diblender, barbuk yang sudah bercampur dengan air kemudian dibuang ke parit,” kata Ps Kabag Bin Opsnal, Koplo Deddi Daniel Siregar yang mewakili Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi dalam pemusnahan.
Pemusnahan itu juga dihadiri perwakilan dari Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM dan LKBH ULM Banjarmasin juga hadir menyaksikan pemusnahan.
“Barbuk tersebut barang yang disita petugas Subdit I, II dan III dari para pelaku,” ujar kepada awak media.
Dikatakan, peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara.
“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Banua,” ujarnya.
Kepada semua pihak bisa komitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan tegas perang terhadap narkoba.
“Polda sudah komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” cetus Deddi. [sya]