Penulis : Redaksi

Batulicin, lenterabanua.com – Rencana pelayanan tatap muka di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Senin (11/1/2021) dibuka kembali seperti semula, setelah sempat ditutup sejak Jumat (8/1/2021), akibat adanya petugas pelayanan yang terpapar ovid-19 terpaksa dibatalkan.

Padahal, setelah melakukan evaluasi agar pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil, tetap jalan. Hanya saja, setelah beberapa pertimbangan, layanan tatap muka harus ditunda dan dialihkan ke online via WhatsApp (WA).

Kepala Dinas Disdukcapil Tanbu, Eka Sapruddin, Minggu (10/1/2021), mengakui pembatalan layanan tatap muka. Sehingga pelayanan beralih ke online.

”Rencana Senin, kita buka lagi tatap muka sambil menunggu hasil swab. Tetapi ternyata rencana itu batal, karena beberapa pertimbangan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  akibat petugas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu terpapar virus corona, layanan tatap muka di kantor tersebut ditutup sementara sejak Jumat.

Hal itu ditempuh sebagai langkah antisipatif, untuk mengisolir penyebaran virus berbahaya ini.

Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, AP, MAP tertanggal 7 Januari 2021.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements