Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sebanyak 55 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/ Unit Kerja di lingkup Pemkab Tanah Bumbu berpartisipasi mengikuti rekon arsip rutin bulanan.

Rekon ini di inisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu yang dilaksanakan di kantornya, Kawasan Perkantoran Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Selasa (31/8/2021). Setiap SKPD diatur jadwalnya secara bergantian agar kegiatan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kearsipan Dispersip, Hj Noryana mengatakan, Rekon arsip ini digelar setiap bulan pihaknya, selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

“Rekon terhadap 55 SKPD ini bertujuan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang dibuat unit kerja tiap bulannya,” ucapnya.

Sehingga, katanya, dapat mengetahui apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur & kriteria (NSPK) kearsipan.

“Secara teknis tim rekon arsip melihat berapa jumlah surat masuk dan keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat arsiparis SKPD setiap bulannya,” lanjutnya.

Selain itu, sambungnya, tim juga mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Perbup No15/ 2009, tentang Tata Naskah Dinas.

“Apabila nanti masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka tim rekon arsip Dispersip memberikan catatan sebagai bahan masukan,” tandasnya.

Hal itu, jelasnya, untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya agar pengelolaan kearsipan kedepannya lebih baik lagi. ***

Advertisements