Penulis : Redaksi

Dampak negatif penggunaan knalpot brong adalah sangat mengganggu kekhusyukan umat beragama dalam beribadah. Bahkan, dapat mengakibatkan kesalahpahaman antar pengguna jalan dan bisa menimbulkan tindak pidana lain seperti perkelahian.

“Penindakan yang kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, ” tandasnya.

Ditambahkan AKP Guntur, penindakan bagi para pelanggar ini sebagai upaya penyadaran.

“Jadi setiap kendaraan ada ambang batasnya sesuai CC kendaraan. Ada ketentuannya dan kita ukur rata-rata yang diamankan melebihi ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.

Ia mengimbau pengguna jalan raya untuk tertib dalam berkendara, karena penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan.

“Kami dari Polres Tanah Bumbu mengajak kepada masyarakat agar selalu patuhi peraturan lalulintas dan hormati pengguna jalan lainnya agar tercipta kamseltibcarlantas di Tanah Bumbu,” pungkasnya. [hk]

Advertisements