Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Guna mempertajam raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE), Pansus I DPRD Kalimantan Selatan, menggelar rapat finalisasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten/Kota se-Kalsel, Senin, (23/8/2021).

Menurut Ketua Pansus I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, rapat ini sebagai rangkaian proses untuk menghasilkan produk hukum yang mendalam.

“Tujuan dari rapat bersama masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalsel itu untuk meminta masukan dan pandangan mengenai raperda tentang SPBE sebelum diharmonisasi,” ujarnya.

Ketua Panitia Khusus I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias.

Ia mengungkapkan, selain Kalsel, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat sudah membuat raperda serupa. Diakuinya, Raperda ini justru referensi dan mengadopsi dikedua provinsi tersebut.

“Tentu setelah mengkaji dua raperda tersebut, kita akan kawinkan sehingga kekurangan di masing-masing raperda dapat kita sempurnakan di raperda yang kita garap ini,” lanjutnya.

Mantan Kadisdukcapil Banjarmasin ini menambahkan, index SPBE Kalsel sudah mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks sebesar 3.03.

Perwakilan Diskominfo tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota usai rapat bersama Pansus I DPRD Kalsel.

“Saya berharap kabupaten dan kota di Kalsel dapat membuat raperda serupa untuk mendukung peningkatan nilai index SPBE Provinsi Kalsel,” harapnya.

Sementara Plt Sekretaris Diskominfo Kalsel, Jajang Markoni mengapresiasi rapat finalisasi ini karena. Menurutnya sangat positif, pansus telah mengakomodir semangat Kalsel untuk dapat menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Hal ini untuk efisiensi birokrasi dengan cara membuat perda SPBE ini,” pungkasnya. ***

Advertisements