Penulis : Redaksi

“Rumah warga sendiri sebelum ditinggikan juga beda-beda ketinggiannya. Jadi, rata-rata ditinggikan antara 1 sampai 2 meter lebih,” tambah dia.

Sudah Bejalan Selama 2 Tahun

Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus memastikan program peninggian rumah warga terdampak banjir ini sudah berjalan selama 2 tahun, yaitu tahun 2022 dan 2023.

Bahkan, direncanakan bakal berlanjut pada tahun 2024 menyusul masih banyak warga mengusulkan menjadi penerima manfaat program peninggian rumah terdampak banjir.

“Tahun 2023 ada 130 rumah dan tahun sebelumnya, tahun 2022 ada 83 rumah di Kecamatan Kusan Hulu dan Kusan Tengah,” sebut dia.

Dibeberkan H Daus, tahun 2023 ini Pemkab Tanah Bumbu mengucurkan dana Rp 3,9 Miliyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat untuk program ini.

 

“Jadi, setiap rumah warga dibiayai Rp 30 Juta untuk meninggikan rumah,” beber dia.

Sementara, pada tahun 2022, APBD Pemkab Tanah Bumbu terkuras Rp 2,49 Miliyar.

“Dana tersebut untuk 83 rumah warga terdampak banjir yang ditinggikan,” lanjut dia.

Pola pelaksanaan program ini, terang dia, dengan cara swakelola atau dikerjakan sendiri tanpa melalui pihak ke tiga.

“Dana ditransfer langsung ke penerima manfaat, kemudian penerima manfaat membeli bahan material dan mencari tukang atau pekerja sendiri,” terang dia.

Advertisements