Mengabarkan tanpa Mengaburkan

Petani di Sungai Loban Nekad Jual Sabu, Terpaksa Disel di Polres Tanbu

Barang bukti narkoba jenis sabu milik tersangka GM yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang petani, GM (36) di Kecamatan Sungai Loban ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga keras menjual atau mengedarkan, narkotika.

“Pelaku diringkus dirumahnya di Dusun Tunas Sari RT/RW 05/02 Desa Dwi Marga Utama Kecamatan Sungai Loban,” Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Senin (28/3/2022).

Dijelaskan H Iberahim Made, pelaku ditangkap Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Saat digrebek petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram berat kotor (berat bersih 0,03 gram),” bebernya.

Advertisements

Laman: 1 2

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *