Mengabarkan tanpa Mengaburkan

Penyelamatan dan Perlindungan Arsip Statis Pemekaran Desa dan Kecamatan

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dalam rangka penyelamatan dan perlindungan arsip statis pemekaran desa dan kecamatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu melakukan rapat koordinasi di ruang Bidang Kearsipan Lantai III, Dispersip, Rabu (15/2/2023).

Rakor yang menghadirkan seluruh Pengelola Arsip Kecamatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini terkait hasil inventaris arsip statis pemekaran desa dan kecamatan. Kegiatan dibuka Kabid Kearsipan Hj Noryana, mewakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani.

“Rakor ini sangat penting untuk melakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip statis pemekaran desa dan kecamatan sebagai khasanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD),” ungkapnya.

Menurutnya, penyelenggaraan kegiatan ini tidak lain adalah menindaklanjuti hasil pendampingan pengumpulan dan pembuatan daftar arsip statis pemekaran. “Oleh pengelola arsip desa yang telah difasilitasi oleh pihak kecamatan,” sambungnya.

Adapun pemekaran desa yang telah dilakukan penelusuran arsip statisnya adalah pemekaran desa ditahun 2010 dan 2011 pada 8 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya arsip statis pemekaran akan dilakukan penyerahan kepada LKD dengan dibuatkan berita acara penyerahan (BAP) dari pihak desa bersangkutan kepada LKD supaya arsip bisa tersimpan dengan baik dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan pada pasal 24 ayat 4 butir b bahwa arsip daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari desa.

Ditegaskan pula dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. [adi]

Advertisements

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *