Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pengadilan Negeri Batulicin meluncurkan sekaligus mengenalkan produk layanan dari Mahkamah Agung berupa Aplikasi Eraterang. Peluncuran digelar di ruang rapat Bersujud I Perkantoran Gunung Tinggi Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/2/2021).

Menurut Ketua PN Batulicin, Kukuh Kurniawan, SH,MH, produk layanan ini sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu dan mendapatkan respon baik dari masyarakat.

“Mengingat banyaknya respon positif, dari masyarakat, maka kami akan segera melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten Tanah Bumbu” ungkap Kukuh.

Untuk itu juga, pihaknya turut berkewajiban untuk menyampaikan produk layanan ini kepada masyarakat luas. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan dapat memanfaatkan kemudahan ketika berurusan untuk meminta layanan dari pengadilan.

Kegiatan sosialisasi dibuka Plh Bupati Tanah Bumbu H. Ambo Sakka, dan dihadiri seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se kabupaten. Mereka didampingi operator computer masing-masing.

Dalam sambutanya Plh Bupati menyampaikan, melalui kegiatan ini bisa didapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang E-Court, gugatan sederhana dan eraterang.

“Produk layanan yang disosialisasikan ini, E-Court atau layanan pendaftaran perkara secara online, pembayaran online dan pemanggilan secara online dan Eraterang yang merupakan layanan surat keterangan elektronik,” pungkasnya.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements