Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi langkah Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam menata kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) guna meningkatkan kompetensi lulusan agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan era digital.
Apresiasi tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin, saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel dalam lokakarya penataan kurikulum berbasis OBE yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (8/10/2026).
Menurut Rusma, penataan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran menjadi langkah penting untuk mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan instansi pemerintah maupun sektor industri, khususnya dalam bidang kehumasan dan pengelolaan media digital.
Ia berharap mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP ULM tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dapat diterapkan ketika memasuki dunia kerja.
Dalam bidang kehumasan, Rusma menekankan bahwa kemampuan menulis tetap menjadi kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Keterampilan tersebut mencakup penyusunan siaran pers, naskah sambutan pimpinan, dan bahan paparan, serta kemampuan menyederhanakan persoalan kompleks menjadi informasi yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
“Jadi, kemampuan menulis tetap menjadi dasar. Mereka diharapkan mampu menyusun siaran pers, naskah sambutan pimpinan, bahan paparan pimpinan, serta memiliki kecakapan mengubah persoalan yang rumit menjadi kalimat yang jelas dan tepat,” ujar Rusma.
Selain kemampuan menulis, ia juga menyoroti pentingnya penguasaan konten digital, mulai dari produksi foto, video pendek, hingga desain grafis.
Mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan mengelola media sosial secara efektif serta kepekaan sosial dalam menghadapi situasi krisis.
Menurutnya, dunia kerja menuntut tenaga profesional di bidang komunikasi untuk mampu bekerja secara cepat dan tepat tanpa mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.
“Seorang sarjana ilmu komunikasi perlu terbiasa bekerja dengan tenggat waktu yang rapat dan mutu yang tetap terjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan I FISIP ULM, Muhammad Hasanur Arifin, menyampaikan bahwa penerapan kurikulum berbasis OBE merupakan kebutuhan mendasar bagi perguruan tinggi dalam menghadapi perkembangan zaman.
“Penerapan kurikulum Outcome-Based Education atau OBE ini adalah sebuah keharusan, sebuah kebutuhan yang mutlak,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, pendekatan OBE mendorong proses pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada materi yang disampaikan, tetapi juga pada kompetensi dan capaian yang harus dikuasai mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Melalui penataan kurikulum ini, Jurusan Ilmu Komunikasi, baik pada program sarjana maupun diploma, berupaya memastikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) selaras dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan industri, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Arifin juga mengharapkan masukan dan saran konstruktif dari para pemangku kepentingan (stakeholders) yang hadir, termasuk perwakilan instansi dan industri, untuk menyempurnakan rancangan kurikulum yang telah disiapkan.
Dengan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri, penataan kurikulum berbasis OBE diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menghasilkan lulusan Ilmu Komunikasi yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja di era digital. [jml|mc]
