Penulis : Redaksi

Menpan-RB RI kemudian melakukan verifikasi lokasi dan design bangunan untuk uji kelayakan.

“Aturannya memang seperti itu, setelah dapat rekomendasi dari Menpan-RB RI baru bisa lanjut proses pembangunan dan pengoperasian MPP,” jelas dia.

Saat ini, lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik rencananya di kawasan Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.

“Kebetulan ada lahan asset Pemkab Tanbu seluas 30×150 meter, cukup luas dan refresentatif,” sebut dia.

Menurutnya, untuk pembangunan MPP ini perlu lahan luas lantaran banyak fasilitas penunjang yang juga akan dibangun.

“Areal parkir yang luas, kemudian pusat UMKM, fasilitas umum dan fasilitas sosial,” tambah dia.

Amruddin mengatakan, gedung Mall Pelayanan Publik ini dibangun dengan konstruksi beton bertulang dengan dua tingkat.

“Alokasi anggaran sementara Rp 20 Miliyar,” tutup Amruddin. *

Advertisements