Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, kenterabanua.com – Dalam rangka mewujudkan program pembenahan Siring Pagatan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus melakukan beragam tahapan. Diantaranya pembebasan lahan masyarakat.

Kini prosesnya sedang berjalan, hingga memasuki tahapan pembahasan. Seperti Kamis, (24/2/2022) di Gedung 7 Februari Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir diadakan pertemuan antar para pihak yang berkepentingan.

Pertemuan dihadiri pemilik tanah, Kepala Desa, Camat, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahn Rakyat dan Permukiman serta Pertanahan dan Dinas PUPR Tanah Bumbu dan Komite Percepatan Pembangunan Daerah (KPPD) Tanah Bumbu.

Dari pertemuan sepakati pemilik lahan yang punya segel dan sertifikat untuk dikumpulkan dalam waktu 3 hari kedepan. Tujuannya, untuk mengakomodir dan mendata lahan yang harus dibebaskan sesuai perhitungan pihak ketiga apresal KJJP.

“Putusan rapat tadi, semua surat-surat tanah dikumpulkan dan akan didata terkait pembebasan lahannya agar rencana Pagatan ini menjadi Kota Wisata segera bisa dijalankan, ” katanya.

Pembangunan Pantai Bersujud Tanah Pangeran ini, dianggarkan Rp 150 miliar dengan program multiyears dari tahun ini, 2022, 2023 hingga 2024.

“Tahun ini lebih fokus ke pembebasan lahannya dan pembanguan sebagian fisiknya,” lanjutnya.

Target pembebasan lahan ini selesai Juni 2022. Sementara untuk harganya baru akan dihitung pihak ketiga yang sesuai dengan harga tanah dan bangunan yang ada. Bila itu selesai, maka baru bisa lelang pembangunan tahap awal.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahn Rakyat, Permukiman dan Pertanahan, H Ansyari Firdaus, mendukung dengan program tersebut. Pihaknya masih terus mengikuti perkembangan dan ketika sudah siap untuk dibebaskan, maka langsung akan dilaksanakan.

“Artinya kita tinggal tunggu kesepakatannya dan anggaran siap, maka kita bebaskan,” ujarnya.

Untuk luas lahan, disiring total keseluruhan hampir 5 hektar untuk dua desa yaitu Sungai Lembu dan Beringin, persis dipesisir pantai. ***

Advertisements