Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Selama kurun beberapa bulan terakhir, tingkat pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu masih tinggi. Setidaknya ada 600 lebih pengendara melanggar yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres setempat.

Data ini terungkap saat Apel Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2023, yang dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan di halaman Mako, Senin (10/7/2023).

Operasi patuh intan kali ini mengusung tema, Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa. Diikuti puluhan peserta dari personil Polres Tanah Bumbu, TNI dan instansi terkait Pemkab serta dihadiri Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya Wakapolres mengatakan, operasi patuh intan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia hingga kesatuan wilayah setingkat Polres.

Kegiatan ini sebagai bentuk pengecekan akhir persiapan operasi patuh intan baik pada aspek personil maupun Sarana Dan Prasarana Serta Keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda dan mitra kamtibmas lainnya.

”Dioperasi ini bukan hanya penilangan saja tetapi juga ada upaya pencegahan hingga peneguran,” katanya.

Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi mengakui pelanggaran lalu lintas masih tinggi. Dominan dilakukan pengendara dibawah umur.

”Pelanggaran cukup tinggi dan dari sekian itu, banyak pelanggar yang masih dibawah umur,” ungkap AKP Guntur.

Sebab itu, selama 14 hari ke depan, pihaknya akan melakukan operasi disejumlah titik yang dianggap banyak pelanggaran lalu lintas dengan mengerahkan 23 personil dan dibantu Dinas Perhubungan Tanah Bumbu dan Polisi Militer.

Terkait titik yang paling rawan terjadi pelanggaran, Guntur menyebutkan berada di wilayah perkotaan sekitar Simpang Empat, Plajau dan depan Pasar Minggu dan Taman Education Park.

”Saat ini kami sudah mulai menggelar sistem sidang ditempat selama beberapa bulan belakangan. Kami laksanakan sidang dengan menghadirkan jaksa dan pengadilan yang digelar sebulan sekali. Selama operasi Patuh Intan, akan kita lakukan juga satu kali,” ucapnya.

Sidang ditempat ini, juga sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui langsung mekanisme penilangan hingga vonis pelanggaran yang dilakukan pengendara.

”Supaya mereka paham, kalau sistem tilang bukan polisi saja yang berperan tetapi ada Jaksa dan Pengadilan,” ujarnya.

Disebutkannya, sasaran prioritas Operasi Patuh Intan 2023 ini ada 10. Yaitu, balapan liar, pelanggaran marka rambu-rambu, pengendara boncengan lebih dari 1 orang, tidak gunakan helm standar,.

“Kemudian anak dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendara dalam keadaan tidak sadar, over dimensi, kendaraan tidak sesuai spek seperti brong dan pretelan, serta tidak miliki surat menyurat,” sambung Guntur.

Sekadar diketahui, Apel Operasi Kewilayahan Kepatuhan Intan dihadiri Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, Asisten 3 Setda Tanbu, Andi Aminuddin, Kasdim Mayor Pria, perwakilan Pengadilan, Kejaksaan dan Dinas Perhubungan setempat. [yat]

Advertisements