Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi semua sekolah jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Tanah Bumbu sudah memasuki hari kedua, setelah ditetapkan sejak Senin (13/9/2022) kemarin.

Kebijakan ini disambut antusias masyarakat dan pihak sekolah karena diyakini akan mampu mengubah dunia pendidikan yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sehingga pembelajaran harus melalui daring dan luring, sejak Maret 2020 lalu.

Namun, meski digelar secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan ketat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak lepas tangan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan massal tersebut.

Pengaturan pembelajaran selain jaga jarak, juga memisahkan meja kursi sesuai jenis kelamin.

Pemkab menerjunkan petugas dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, agar mengawasi proses jalannya PTM terbatas. Tujuannya memastikan tahapan belajar mengajar berjalan sesuai prosedur dan standar prokes.

Pengawasan diantaranya dengan menyasar sekolah-sekolah yang menyelenggarakan PTM ditiga Kecamatan yakni, Kusan Hilir, Batulicin dan Simpang Empat.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, M Putu Wisnu Wardhana, pengawasan ini berdasarkan Perda Nomor 28/2020 Tentang Panduan Tatanan baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.

Sekolah menyiapkan handsanitiser didalam ruang kelas untuk peserta didik usai melakukan kegiatan.

“Melalui pengawasan ini diharapkan setiap sekolah malaksanakan PTM tetap memperhatikan prokes, sehingga murid dan tenaga didik aman dari penularan virus Covid-19,” ucapnya, Selasa (14/9/2021).

Para petugas Satpol PP dan Damkar juga di instruksikan melakukan edukasi dan sosialiasai tentang protokol kesehatan disetiap ruang kelas.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap para penjual makanan yang ada di sekolah agar menghindari kerumunan anak anak murid saat berbelanja disekolah,” pungkas.

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Arif Hakim berdialog dengan Kepala SDN 8 Kampung Baru, Heri Sulistyo.

Salah satu sekolah yang mendapatkan pengawasan SDN 8 Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat. Dilokasi ini pengawasan langsung dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Arif Hakim didampingi sejumlah anggotanya.

Petugas sempat berdialog dengan Kepala SDN 8 Kampung Baru, Heri Sulistyo, terkait situasi sekolah dalam menyelenggarakan PTM terbatas.

Dari pantauan, kegiatan PTM terbatas di sekolah ini sudah sesuai standar prokes, dan prosesnya berjalan aman dan terkendali. ***

Advertisements