Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tanah Bumbu menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah setempat.

Penyaluran bansos itu disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Liana Hamita mengatakan bansos standar pelayanan minimal (SPM) tersebut dalam bentuk permakanan.

“Ya, hari ini Selasa 28 Mei 2024, Pemkab Tanbu melalui Dinsos menyalurkan bansos untuk disabilitas dan lansia di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kusan Hilir. Kemudian akan menyusul pula kecamatan lainnya di Tanbu,” ucap Liana.

Bansos dalam bentuk permakanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bupati Abah Zairullah Azhar kepada warganya. Terutama penyandang disabilitas dan lanjut usia. Mereka mengalami kesulitan untuk beraktifitas di karenakan kondisi fisiknya.

“Penerima bansos adalah penerima SPM yang termasuk dalam data terpadu kemiskinan (DTKS) berupa permakanan sejak tahun 2020,” sebutnya.

Liana menambahkan kedepannya Dinas Sosial Tanbu akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas/Keswa akan langsung ke rumah–rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk mencek Kesehatan jiwa Penyandang Disabilitas dan lanjut Usia.

Karena pada dasarnya layanan SPM bagi Penyandang disabilitas dan lansia terlantar merupakan tanggung jawab banyak Dinas.

“Dalam hal ini,Dinas Sosial membantu kebutuhan dasar permakanan dan sandang. Sedangkan untuk kesehatan merupakan ranah Dinas Kesehatan,” ujar Liana.

Langkah konkret ini, tentunya sejalan dengan visi Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Bupati Zairullah Azhar. Yakni membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis .

Untuk itu di himbau kepada Kepala Desa untuk membantu dan proaktif terkait warga mereka yang memerlukan bantuan sosial. Agar semakin banyak warga yang terlayani. *

Advertisements