Penulis : Redaksi

BANJARMASIN, LENTERABANUA.COM – Tak mendapatkan izin rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan tatap muka, diakibatkan covid-19 yang masih terus meningkat, pemkab Tanah Bumbu terpaksa menunda siswa belajar di sekolah.

Terbaru, Bupati Tanahbumbu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanbu ini telah mengeluarkan surat edaran per 30 Desember 2020 terkait pelaksanaan sekolah tatap muka. Surat itu ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanbu, Abdul Latif.

Padahal direncanakan sebelumnya, yang hanya akan menerapkan sekolah tatap muka di awal Januari 2021 untuk SMP. Namun karena ada sesuatu hal, kegiatan itu harus diundur kembali.

Penundaan berdasarkan surat edaran Disdikbud bernomor : B/421/14964/Disdikbud-Das/XII/2020, yang sebelumnya direncanakan sekolah tatap muka pada 4 Januari 2021 terpaksa ditunda untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Agar tidak vakum, kegiatan belajar secara Daring kembali dilanjutkan dan tenaga pengawas dan tenaga pendidik diminta kembali untuk tetap turun ke sekolah memantau proses belajar secara daring.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikbud Tanbu, Amiludin, Rabu (30/12/2020) membenarkan. Dia mengatakan pembelajar tatap muka kembali ditunda.

“Bukan batal digelar, melainkan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan menunggu petunjuk dari Bupati Tanbu,” kata Amiludin.

Sementara itu, untuk wilayah kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning, sesuai rencana tim Gugus Tugas Tanbu pada 5 Januari 2021 mendatang akan turun ke sekolah-sekolah.

Tujuannya untuk datang mengevaluasi sekolah-sekolah terkait kesiapan sarana prasarannya, protokol kesehatan yang sudah dipersiapkan oleh sekolah masing-masing.

“Pembelajar di Januari 20212 resmi ditunda sesuai petunjuk Bupati,” tandasnya.

Penulis Alhakim

Advertisements