Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten 2021-2026 merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan.

“Dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD,” ucapnya dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Sabtu (19/6/2021).

Menurut bupati, RPJMD dimaksud, selanjutnya dijabarkan ke dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah berlaku 5 (lima) tahunan.

“Juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.

Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi.

Visi “Membangun Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis” dijabarkan dalam 5 (lima) misi pembangunan. Yakni
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berakhlak mulia.

Kemudian mewujudkan infrastruktur wilayah yang mantap untuk menopang daya saing pelayanan publik dan perekonomian, dan mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang arif dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Serta mewujudkan perekonomian daerah berbasis pengembangan potensi maritim dan agroindustri, dan membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana dan akuntabel.

Untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, hingga akhirnya akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur.

Dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah, atau tahapan untuk mencapai tujuan.

Karena, pengelolaan pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan pemerintah daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai visi dan misi kepala daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.

Hal ini sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan yang merupakan program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah.

Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Untuk itu, buapti minta kepada seluruh SKPD bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan musrenbang ini sehingga apa yang menjadi program prioritas SKPD dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, dan Kepala desa se Tanah Bumbu. Tim

Advertisements