Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Warning, Kepala SKPD Tanbu Diwanti-wanti

GUNA mencegah dampak hukum, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, terutama dinas yang punya anggaran besar diingatkan jangan ceroboh dalam menggunakan anggaran.

”Kita harus hati-hati dalam menggunakan anggaran,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Supiansyah, belum lama tadi.

Hal itu ditegaskannya setelah ditetapkannya APBD Perubahan 2022 sebesar 2 Triliun 31 Miliar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah.

Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022, belum lama ini.

Dalam pembahasan RAPBD 2022, menurut H Supiansyah, progres pencapaian anggaran SKPD ada yang hanya mampu mencapai 50 – 70 persen saja, sementara sisa waktu tahun ini hanya empat bulan saja.

Dengan demikian, perlu dipertanyakan apakah dana APBDP yang sudah disepakati itu penyerapan anggaran bisa 100 persen dari masing-masing SKPD.

Sementara untuk APBD 2022 dana yang bisa dipergunakan hanya sampai tanggal 15 Desember saja.

”Jika penyerapan anggaran tidak sampai 100 persen masing-masing SKPD, maka terjadi silpa,” kata politikus senior PDIP Tanah Bumbu itu.

Dari sejumlah SKPD yang ada di Tanah Bumbu, tiga di antaranya paling besar menyerap anggaran APBD 2022 yaitu Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu.

”Ketiga SKPD ini, dari alokasi dana APBD 2022, 40 persennya diperuntukan bagi mereka,” pungkasnya. [*ril]

Advertisements