“Kita tahu, persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen, itu target kita,” tegasnya lagi.
Sebab itu, sambungnya, perlu adanya konsistensi yang dijunjung bersama, sehingga stunting bisa diturunkan secara signifikan.
“Penting dan perlu adanya peningkatan strategi, langkah cepat penanganan dan intervensi dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.
Satu diantara upayanya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menggelar kegiatan rembuk stunting Tahun 2023, di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/4/2023) lalu.
Rembuk stunting yang mengusung tema, Bergerak Meningkatkan Sinergisitas untuk Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu, Hj Narni dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan kegiatan adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tujuan rembuk stunting itu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi,” ujarnya.
Yakni mendeklarasikan komitmen pemda dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten.
“Dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ungkap Narni.
Dalam kesempatan itu, Sekda DR Ambo Sakka melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kemenag Tanbu dan Forkopimda maupun lintas sektor lainnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Tanah Bumbu, HM Rusdi Hilmi, punya misi membantu pemerintah apalagi dengan adanya kerjasama kesepakatan tersebut.