Penulis : Redaksi

“Mobil dinas yang ditarik akan digunakan untuk mobil sekretaris dan operasional dinas yang berpotensi meningkatkan pendapatan,” bebernya.

Terpisah, Staf Ahli Bupati, Subhansyah memilih memembayar angsuran mobil ketimbang menyewa. Biayanya nyaris sama. Jika membeli menjadi hak sendiri, sedangkan bila menyewa tidak menjadi hak milik. Memang ada plus minusnya.

“Ada keuntungan dan kekurangannya. Saat kegiatan Pak Bupati banyak, bisa tidak cukup dan ketika kegiatan longgar, maka bisa jadi ada lebihnya. Jadi tergantung kepadatan kegiatan, ” katanya.

Basanya yang lebih banyak pengeluaran adalah soal BBM. Jika biasanya dalam satu buban BBM hanya Rp5.000.000 dan sekarang semuanya jadi satu Rp 15 juta potong pajak.

“Mobil yang dicicil itu adalah mobil pribadi yang menjadi mobil dinas kita sehari-hari,” pungutnya.

Kebijakan penarikan mobil dinas eselon II dan diganti dengan tunjangan mobilisasi ini sudah efektif diberlakukan sejak awal Februari 2023. Saat ini 32 mobil dinas yang ditarik dikandangkan di areal parkiran Kantor Bupati di Gunung Tinggi.

Terpantau mobdin berplat merah yang ditarik diantara jenis Toyota Innova, Rush, Veloz, Glory 580 dan Nissan. [kim]

Advertisements