Tanah Bumbu – Kementerian Desa telah menetapkan 40 Desa Digital di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dalam era serba digital ini, transformasi teknologi telah melanda berbagai aspek kehidupan, termasuk desa-desa yang dahulu terisolasi dari gelombang digital.
Tidak dapat dipungkiri lagi, hampir setiap hari kita berhadapan dengan yang namanya “digital.” Salah satu bentuk nyatanya adalah penggunaan smartphone dan internet yang pastinya sudah tidak terlepas di berbagai aktivitas kehidupan kita sehari-hari.
Pengertian Digital adalah Menuju Era Baru Digital bukan lagi kata asing dalam kamus kehidupan sehari-hari. Digital merujuk pada penggunaan teknologi komputer dan informasi dalam menyimpan, mengolah, dan menyebarkan data.
Diera ini, digital bukan hanya sekadar gaya hidup, tetapi juga solusi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di berbagai lini kehidupan khususnya di desa.
Apa Itu Desa Digital? Desa digital bukan sekadar desa yang memiliki akses internet, tetapi juga desa yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduknya.
Desa digital mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, menciptakan ekosistem yang inovatif dan inklusif.
Keuntungan Desa Digital Mempermudah Akses Informasi dan Meningkatkan Wawasan Masyarakat Mempercepat Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.
Selain itu Meningkatkan Kualitas dan Mempercepat Pelayanan Publik Meningkatkan Efisiensi di Sektor Pertanian Pintar (Smart Farming), Desa Wisata, dan sebagainya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, Sabtu (16/6/2024) bersyukur 40 Desa di Tanah Bumbu terpilih menjadi desa digital.
“Fungsi des ini bisa memberikan informasi kepada publik terkait digitalisasi pelayanan publik, digitalisasi kewirausahaan desa serta integrasi semua kementrian terkait program di desa,” katanya.