Penulis : Redaksi

Tersangka DL, diamankan Jajaran Polsek Kusan Hilir, Tanah Bumbu karena diduga melakukan penganiayaan di Desa Sungai Lembu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Seorang pria, DL (30) warga RT 03 desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan polisi.

Diduga pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga desa Pakettelu Kecamatan Kusan Hilir.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa tak membantah  penangkapan DL oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

“Benar, tersangka DL sudah diamankan diPolsek Kusan Hilir,” katanya, Selasa (10/5/2022).

Pelaku DL menganiaya korban Sabtu (30/4/2022) di Perumahan Pelangi Nomor 03 RT 02 Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga dibekuk Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.

“Saat itu tersangka DL sedang berada didalam rumah kemudian korban SG (22) datang dan masuk kedalam rumah tersebut, tiba-tiba tersangka yang sebelumnya berada didalam rumah langsung menyerang korban,” jelasnya.

Advertisements