Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih kategori B (Baik) ke-3 se-Kalimantan Selatan, terkait Pengawasan Kearsipan Tahun 2022. Sesuai laporan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang resmi mengumumkan peringkat nasional.
Nilai hasil Pengawasan Kearsipan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kalsel. Kabupaten Tanah Bumbu juga telah menerima secara fisik Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, belum lama tadi di Batulicin.
Sekda DR Ambo Sakka sangat mengapresiasi capaian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.
Ia meminta Dispersip terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan lebih baik dan memperoleh hasil memuaskan.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani mengatakan, sebagai Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI).
Dimana nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemkab Tanah Bumbu secara keseluruhan. Yakni sebesar 40% diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.
“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia. *
