Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Layanan tes Swab Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masyarakat umum, akhirnya bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Kepala Labkes Kalsel, Susi Hermina, layanan ini sudah dimulai sejak 8 Juli 2021 lalu. Untuk tarif sesuai Perda dan keputusan Kementerian Kesehatan maksimal Rp900 ribu untuk PCR dan Swab Antigen Rp275rb.

“Labkes merupakan satu dari 19 tempat PCR di Kalsel yang sudah memiliki nomor record yang bisa dipakai sebagai syarat pelaku perjalanan udara,” katanya, Senin (9/8/2021).

Susi melanjutkan, saat ini Labkes hanya bisa melayani tes swab antigen dan PCR sebanyak tiga kali seminggu.

“Yaitu hari Selasa, Kamis dan Sabtu,” jelasnya seraya menyebutkan hal itu dikarenakan keterbatasan tenaga. Petugas yang ada hanya satu tim, yakni 7 orang.

Sedangkan jam operasional, tambahnya, untuk pengambilan sampel khusus tes swab antigen dan PCR dari jam 07.30-09.00 wWita.

“Sedangkan untuk hasilnya bisa diambil sekitar jam 15.00 wita pada hari yang sama,” paparnya.

Ia mengaku bersyukur, mendapatkan dukungan dari Pemprov melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, bantuan tambahan tenaga relawan untuk tes swab antigen dan PCR.

“Dengan tambahan bantuan ini, insha Allah Labkes akan membuka layanan antigen dan PCR setiap hari,” pungkasnya. ***

Advertisements