Penulis : Redaksi

TABALONG, LENTERABANUA.COM – Nyaris semua sendi kehidupan masyarakat Indonesia terdampak pandemi COVID-19. Tak kecuali dunia pendidikan, termasuk di Kalimantan Selatan. Hal ini tentunya menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalsel.

Setelah sebelumnya melakukan kajian penanganan dampak COVID-19 ke Daerah Istimewa Yogyakarya pada bulan Desember 2020 lalu, kini giliran SMA Negeri 2 Tanjung Kabupaten Tabalong disambangi oleh Komisi IV DPRD Kalsel pada Senin pagi, (11/1/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Iberahim Noor menyampaikan tujuan rombongannya bertandang ke SMA Negeri 2 Tanjung adalah untuk mempertajam kajian terhadap sistem pendidikan di SMA Negeri 2 Tanjung yang direncanakan akan melaksanakan kegiatan tatap muka.

Setelah sebelumnya melaksanakan proses belajar-mengajar menggunakan sistem online, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tanjung Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya menemukan banyak sekali kendala dalam proses perjalanannya.

“Kendala ini berkaitan dengan kondisi siswa dan siswi di antaranya ada beberapa yang tidak memiliki perangkat penunjang (laptop/gawai pintar). Selain itu juga kondisi geografis yang beragam di Kabupaten Tabalong mengakibatkan ada beberapa wilayah yang masih belum secara sempurna terpapar sinyal (internet),” jelas Hidayat.

Pembelajaran tatap muka yang semula direncanakan dilaksanakan awal tahun 2021 oleh SMA Negeri 2 Tanjung ini ternyata masih terkendala oleh surat edaran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengimbau untuk tidak buru-buru menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dikarenakan adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa wilayah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, yang juga ikut berhadir dalam kegiatan tersebut mengemukakan bahwa secara pribadi pun ia menganggap bahwa pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan dengan sistem daring jika dilihat dari sisi keterbatasan yang ada.

“Namun kondisi COVID-19 yang masih mengalami naik turun kasus, terlebih Kalimantan Selatan sempat menjadi 10 besar persebaran COVID-19 mengakibatkan perlu adanya pertimbangan lagi,” katanya.

Selanjutnya, menurut Firman Yusi, bahwa hasil-hasil yang didapatkan dalam pertemuan ini akan coba dikomunikasikan serta dikoordinasikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.

Penulis Zainal Hakim

Advertisements