Tanah Bumbu – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Tanah Bumbu Eka Safrudin, membuka Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa, Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan yang melibatkan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten tersebut, berlangsung di Gedung Serbaguna Pendopo Serambi Madinah, Selasa (23/7/2024) pagi.
Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana, Ir Hariyani, yang merupakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu.
Hariyani mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari dinamika pembangunan khususnya di bidang penganggaran. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa.
“Konsolidasi ini dilakukan bertujuan agar pengadaan mencapai efisiensi dan efektivitas dalam proses pengadaan, termasuk penghematan biaya, waktu, dan sumber daya,” terangnya.
Sementara itu, Eka Saprudin dalam sambutan Bupati membacakan, dengan momentum penting ini, kita semua terus berupaya untuk bekerja dan berdoa dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kami merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan Pemerintah Pengadaan Barang Jasa, mengingat pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Eka.
Selanjutnya, Eka juga menambahkan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Melalui Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah
berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri. Guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global.
“Pelaksanaan program P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri,” tegasnya.
Selain itu, tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri. Serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. *