Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com-Masa berlaku rapid test antigen yang hanya berlaku selama tiga hari, mendapat keluhan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kalsel.

“Karena kebijakan ini menyebabkan masyarakat enggan berpergian atau keluar daerah,” kata Plt Ketua ASITA Kalsel, Sumedi kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, Kamis (7/1/2021), di Banjarmasin.

Hal tersebut jelas memukul usaha di bidang tour dan pariwisata, yang umumnya mengandalkan penjualan paket wisata ke luar Kalsel, mengingat kebijakan yang diambil menjelang libur natal dan tahun baru tersebut masyarakat akan berpikir panjang untuk mengambil liburan.

“Biasanya libur panjang digunakan untuk berwisata, namun kondisi pandemi ini menyebabkan masyarakan enggan berpergian, karena direpotkan dengan rapid test antigen,” jelasnya.

Untuk itu, ASITA meminta agar kebijakan penerapan rapid test antigen ini diperpanjang hingga 14 hari, keseragaman biaya rapid test maupun subsidi dari pemerintah.

“Ini yang diusulkan agar masyarakat yang hendak berpergian tidak terbebani dengan biaya rapid test,” tegas Sumedi.

Apalagi kondisi perekonomian masih belum membaik, mengingat pandemi ini menyebabkan biro perjalanan wisata yang menjadi anggota ASITA terpaksa harus mengurangi karyawan agar bisa bertahan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengakui, memang pemerintah mengeluaran surat edaran Nomor 3 tahun 2020 untuk mengantisipasi Prokes pada Natal dan Tahun Baru, dengan penerapan rapid test antigen yang berlaku selama tiga hari hingga 8 Januari 2021.

“Namun ada klausul dalam surat edaran tersebut yang menyatakan bisa dirubah sesuai kondisi, dan hingga kini belum ada kepastikan edaran tersebut masih berlaku atau tidak,” kata Imam Suprastowo.

Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel diminta untuk menyurati Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar memastikan pemberlakukan rapid test tersebut.

“Karena kebijakan di daerah tidak akan diakomodir di bandara, yang melakukan validasi kesehatan penumpang udara melalui rapid test tersebut,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Bahkan, dikhawatirkan jika lolos di Bandara Syamsuddin Noor, bukan berarti aman masuk bandara lainnya, sehingga ini harus otoritas yang lebih tinggi.

Imam Suprastowo mengakui cukup memahami kondisi yang dialami anggota ASITA ini, karena memang di tengah pandemi ini kunjungan wisatawan menurun drastis. “Mungkin bisa lebih baik menggarap destinasi wisata di daerah bagi wisatawan lokal,” tambahnya.

Penulis Zainal Hakim

Advertisements