Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin memimpin jajarannya untuk merobohkan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Halimatus Sadiah (60) warga RT 6 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/2/2023).

Dengan sigap Iptu Muhammad Yamin mengayunkan linggis ditangannya melepas material papan kayu yang sudah mulai lapuk menempel di dinding rumah berukuran sekitar 4×12 meter milik Halimatus Sadiah.

Tak sendirian, Yamin dibantu belasan jajarannya dan warga setempat. Tak lebih dua jam, rumah janda tua tersebut rata dengan tanah. Usut punya usut pembongkaran itu dalam rangka bedah rumah.

“Pembongkaran ini kegiatan asal bedah rumah. Setelah dibersihkan selama 10 hari kedepan akan kita bangun dengan material baru agar rumah menjadi layak huni,” terang Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin.

Dipastikan Yamin, kegiatan ini dibiayai oleh Polda Kalsel bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin.

“Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga kurang mampu memiliki tempat tinggal yang layak huni,” terang dia.

Sementara itu, pembongkaran rumah tidak layak huni milik Halimatus Sadiah warga desa Karang Bintang turut disaksikan Camat Karang Bintang, Syafruddin.

Camat sangat mengapresiasi program bedah rumah ini. “Mewakili warga, saya mengapresiasi Kapolda Kalsel, Kapolres Tanah Bumbu, Kapolsek Karang Bintang dan Lazis Assalam Fil Alamin,” apresiasi dia.

Diharapkan dia, program bedah rumah ini akan terus berlanjut lantaran masih banyak rumah warga di Kecamatan Karang Bintang yang perlu dilakukan perbaikan agar menjadi layak huni.

“Program dan kegiatan ini sangat membantu warga Kecamatan Karang Bintang, terutama penerima manfaat,” puji dia.

Selain di Kecamatan Kadang Bintang, program bedah rumah tidak layak huni Polda Kalsel dan Lazis Assalan Fil Alamin juga dilaksanakan secara serentak dalam di seluruh Polres jajaran Polda Kalsel. [pri]

Advertisements