Penulis : Redaksi

BATULICIN, lenterabanua.com – Setelah sempat ditutup selama 10 hari, aktivitas pelayanan tatap muka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu akan dibuka kembali, mulai Senin (18/1/2021).

Penyebab ditutup pelayanan secara langsung di kantor itu, akibat adanya petugas yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga sejak 8 hingga 17 Januari, pelayanan masih dialihkan secara online, dengan menggunakan pesan WhatsApp (WA).

Setelah melalui pertimbangan panjang, Disdukcapil kini memutuskan untuk kembali membuka layanan langsung di kantornya yang berlokasi di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanbu, Eka Saprudin, Minggu (17/1/2021) mengungkapkan setelah lama tidak ada pelayanan langsung selama sepekan, kini kembali akan dibuka.

“Ya, kita akan akan kembali buka pelayanan tatap muka di kantor Disdukcapil Tanbu,” katanya.

Dia menjelaskan, pelayanan ditutup dari Jumat hingga Jumat lagi karena ada petugas pelayanan yang terpapar sehingga mengambil kebijakan untuk sementara ditutup.

“Senin kita buka kembali layanan tatap muka dengan memperketat protokol kesehatannya,” ungkapnya.

Penulis Mustika Dwi

Advertisements