Kabupaten Banjar, lenterabanua.com – Ketua RT 13 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk, Syairi membenarkan terkait keberatan warganya perihal pembangunan jembatan yang dibangun PT Suryanata Jaya Sejahtera lantaran akan mengganggu lalu lintas sungai.
Bahkan, dipastikan dia, pihaknya bersama warga setempat sudah melayangkan surat keberatan terhadap Developer Perumahan Banjar Jaya Sejahtera di Jalan Martapura Lama KM 8,400 Kabupaten Banjar pada Tanggal 19 Juli 2021.
“Ada tiga point dalam surat keberatan yang disampaikan warga. Pertama, pembangunan jembatan tidak memperhatikan kelancaran aliran sungai, yang mana sungai masih aktif berfungsi,” beber dia melalui sambungan selular, Selasa (3/8/2021).
Kemudian, sambung dia, keberatan kedua lantaran pembangunan jembatan sepertinya tidak memperhatikan aturan pembangunan jembatan secara umum seperti jembatan perumahan lainnya.
“Yang ketiga, pembangunan jembatan sangat dikhawatirkan warga akan menghambat arus air hingga mengakibatkan terjadinya tumpukan sampah dan menyebabkan banjir,” sambung Syairi.
Diharapkan dia, ini menjadi perhatian serius PT Suryanata Jaya Sejahtera agar pembangunan jembatan jangan sampai mengganggu ataupun berdampak buruk bagi lingkungan warga sekitar.
“Kami minta pihak pengembang atau developer mengkaji ulang dengan kaidah-kaidah yang tidak mengganggu kearifan sungai maupun fungsi dari sungai,” harap dia.
Terpisah, Anggota DPRD Banjar daerah pemilihan (dapil) setempat, Saidan Pahmi mengatakan sedang memfasilitasi keberatan warga tersebut dengan melakukan koordinasi ke instansi terkait di Pemkab Banjar.
“Mudah-mudahan ada titik temu kesepakatan yang baik antara developer dan warga,” tutup dia.