Penulis : Redaksi

Suasana peninjauan Komisi I DPRD Kalsel ke Pos Penyekatan di Kabupaten Tabalong

Tabalong, lenterabanua.com – Untuk memastikan pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Kalimantan Selatan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dan IV berjalan optimal, wakil rakyat provinsi bergerak.

Komisi I DPRD Kalimantan Selatan meninjau perbatasan arah masuk ke kabupaten Tabalong, Selasa (3/8/2021). Peninjauan ini mengacu Ingub No 6/ 2021 tentang PPKM Level III dan IV Covid-19.

“Kita ingin mengetahui sampai sejauh mana penerapan PPKM Level III dan IV dalam daerah Kalsel,” katanya Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas.

Kunker dalam daerah ini berlangsung 2 hingga 4 Agustus 2021. Dalam kegiatannya, para wakil rakyat melakukan dialog di pos penyekatan. Kabupaten Tabalong sendiri berbatasan dengan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

“Kita mengapresiasi kegiatan pos penyekatan PPKM di kecamatan Kelua, Tabalong yang berbatasan kabupaten Barito Timur, Kalteng,” jelasnya.

Untuk diketahui, lintasan pos penyekatan PPKM di Kelua tak hanya dengan Kabupaten Bartim, tapi ada tiga kabupaten lagi di wilayah Kalimantan Tengah.

Selain Bartim dengan ibukotanya Tamiang Layang tersebut, ketiga kabupaten lainnya di hulu Sungai Barito – Kalimantan Tengah yaitu kabupaten Barito Selatan – Buntok, kabupaten Barito Utara – Muara Teweh, dan kabupaten Murung Raya dengan ibukotanya Puruk Cahu. ***

Advertisements