Bendungan Kusan Mulai Dilirik Investor
Hairil menambahkan, Bendungan Kusan disebut-sebut mulai dilirik investor asing. Yakni berupa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan sebesar 41 MW yang ditawarkan investor asing asal Tiongkok.
“Rencananya Senin (22/7/2024) lusa ada kunjungan ke titik bendungan (On Site Visit) dan penandatanganan MoU di Kantor Bupati. Mereka dari PT Guang Yin New Energy Indonesia,” katanya.
Investor ini berhasil didatangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu.
“Di Bappenas kami mau diskusi juga, apakah akan dimasukan sebagai proyek nasional atau bukan. Target kita memang masuk proyek nasional. Kalau enggak masuk, kita coba ke jalur investor,” tandasnya.
Sebagai informasi, Bendungan Kusan berada di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang. Bendungan Kusan juga diklaim sebagai salah satu solusi banjir yang sering terjadi di bagian hulu dan hilir aliran sungai di Tanah Bumbu.
Selain itu, Bendungan Kusan juga disebut-sebut bisa meningkatkan irigasi pertanian seluas 18 ribu hektar dan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 45 megawatt.
Pemkab Tanbu Diminta Selesaikan Tata Batas
Setelah mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan sebagai areal pembangunan Bendungan Kusan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memerintahkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan payung hukum ini.
Sesuai Kepmen KLH Nomor 469 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwajibkan menyelesaikan tata batas areal persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Yakni dengan melibatkan Supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru. Dalam jangka waktu 1 tahun setelah persetujuan terbit.
“Pemkab akan melaksanakan penyelesaian tapal batas pada anggaran perubahan 2024 ini. Tapal batas untuk areal bendungan sesuai dengan luasan yang disetujui Kementerian LHK,” ungkap Hairil.