Penulis : Redaksi

“Pengajuan ini untuk menyesuaikan kondisi di lapangan melalui review Detail Engineering Design (DED). Jika dinilai layak, sertifikasi akan diterbitkan,” jelas Iriel.

Selanjutnya, sembari menunggu dokumen ini, Pemkab paralel mengupayakan pengusulan masuk Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan mejadi PSN.

“Bappenas menyusun RPJMN 2025–2029. Draf tersebut, kemungkinan selesai pada Agustus mendatang,” terangnya.

Bendungan Kusan Dibangun Seluas 2 Ribu Hektar

Bendungan Kusan rencananya dibangun diatas lahan seluas 2 ribu ha lebih dengan cakupan DAM dan Waduk seluas DTA km persegi dan luas genangan maksimal 2.057,77 ha serta mampu menampung banjir 135,20 juta metrik.

Kemudian penyediaan air irigasi seluas18.300 ha, kebutuhan sistem penyediaan air bersih 0,5 M3/detik dan pemeliharaan sungai 0,5 M3/detik sepanjang tahun.

Potensi Energi Listrik dengan Kapasitas Terpasang 41 MW Potensi Pengembangan Wisata dengan menambah bangunan dan fasilitas penunjangnya.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan beragam upaya lainnya. Diantaranya sudah melakukan investasi sebesar 20 M atas kelengkapan data dukung dan data teknis pembangunan Bendungan Kusan.

Yakni Feasibility Study Pembangunan Bendungan Kusan, DED Pembangunan Bendungan Kusan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Bendungan Kusan, Sertifikasi Bendungan dan sudah ada dari Komisi Keamanan Bendungan Land Acquisition and Resettlement Acation Plan (Larap).

Kemudian juga telah terbit SK PIPPIB (penghentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut) dan usulan penerbitan SK Pinjam pakai Kawasan.

Selanjutnya tak kalah pentingnya melakukan relokasi masyarakat terdampak atas pembangunan bendungan ± 120 KK. Langkah ini sebagai bentuk kearifan lokal karena masyarakat tersebut tidak ada yang memiliki sertifikat.

Advertisements