Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat komitmen sanitasi berkelanjutan melalui penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Upaya ini tidak hanya diarahkan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menekan angka stunting, dan mendorong indeks pembangunan manusia.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, saat menerima Tim Verifikasi Lapangan STBM Award Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026).
Verifikasi dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kalsel, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi, Dinas PUPR, Sidqi Azhar, Bappeda, Achmad Maulana dan Riza Arizani, Dinas Lingkungan Hidup, Handriansyah; serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Diana Arisandi.
Kedatangan tim disambut Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Mustaidah Syafrudin Noor, Kepala Desa Amawang Kiri Muka, Abdul Chair, perangkat desa, dan para kader.
Rangkaian penilaian diawali dengan pemeriksaan dokumen pelaksanaan lima pilar STBM bersama perangkat daerah dan kader desa.
Tim kemudian melakukan verifikasi lapangan untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan permukiman, pengelolaan sampah, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di tingkat rumah tangga.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, menegaskan bahwa keberhasilan program sanitasi membutuhkan komitmen lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.
Menurutnya, sanitasi memiliki keterkaitan erat dengan kualitas air bersih, kesehatan keluarga, serta upaya pencegahan dan penurunan stunting.
“Sanitasi ini sangat penting karena berkaitan dengan kualitas air yang diminum masyarakat dan derajat kesehatan. Kaitannya juga dengan stunting,” ujarnya.
Ia memaparkan, Kabupaten HSS mencatat penurunan prevalensi stunting dari 25,4 persen menjadi 19,8 persen. Atas capaian penurunan tersebut, pemerintah daerah memperoleh insentif fiskal sebesar Rp5 miliar yang diarahkan untuk mendukung berbagai program kesehatan.
Syafrudin juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) HSS meningkat dari peringkat kesembilan menjadi peringkat ketujuh.
Menurutnya, peningkatan IPM merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“IPM ini menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. Jadi, bukan hanya kepala daerah, tetapi seluruh OPD yang terkait harus bekerja bersama,” tegasnya.
Dalam mendukung kualitas air bersih, Pemkab HSS juga melakukan upaya perbaikan sumber air baku.
Salah satunya melalui pemanfaatan air dari Bendung Amandit untuk menyuplai kebutuhan air baku di kawasan intake Muara Banta, sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kaporit dan meningkatkan kualitas air yang diterima masyarakat.
Bupati menekankan, capaian dalam penilaian STBM tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator saat perlombaan. Pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat harus memastikan kebiasaan hidup bersih dan sehat terus diterapkan secara konsisten.
Ia pun mengapresiasi komitmen Desa Amawang Kiri Muka yang menempatkan keberlanjutan sebagai bagian penting dari pelaksanaan STBM.
Dukungan pemerintah daerah, kader kesehatan, kader PKK, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga hasil program tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian dari rangkaian penilaian yang sebelumnya telah mencakup pemeriksaan dokumen dan presentasi.
“Pada tahap ini, tim memastikan kesesuaian dokumen dan informasi yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk capaian penerapan lima pilar STBM,” katanya.
Lima pilar tersebut meliputi penghentian buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Penilaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan dan komitmen masyarakat Desa Amawang dalam menerapkan STBM. Tujuannya meningkatkan derajat kesehatan yang pada akhirnya turut mendorong peningkatan IPM di HSS khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya,” ujar Anhar.
Sementara itu, Kepala Desa Amawang Kiri Muka, Abdul Chair, menyatakan bahwa keikutsertaan desanya dalam penilaian STBM Award bukan sekadar mengikuti perlombaan, melainkan kesempatan untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dan sehat.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses, kesabaran, serta kerja sama berbagai pihak.
“Oleh Karena itu, pemerintah desa terus mendorong penerapan lima pilar STBM melalui keterlibatan perangkat desa, kader kesehatan, kader PKK, dan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab HSS, Dinas Kesehatan, Kecamatan Kandangan, Puskesmas Jambu Hilir, serta seluruh pihak yang selama ini berkontribusi dalam pembinaan dan pelaksanaan program sanitasi di desa.
Menurutnya, penghargaan bukanlah satu-satunya tujuan yang ingin dicapai. “Hal terpenting adalah menjadikan STBM sebagai budaya hidup masyarakat, bukan sekadar program yang aktif ketika penilaian berlangsung,” ungkapnya
Melalui verifikasi STBM Award ini, Pemkab HSS berharap komitmen sanitasi berkelanjutan di Desa Amawang Kiri Muka semakin kuat, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mempercepat pembangunan kesehatan masyarakat. [tgh|mc]
