Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comDisaksikan Lurah Batulicin, Rumah Mardani Digeledah KPK

BELUM cukup sekedar menggeledah kantor PT Batulicin 69, Selasa (16/8/2022) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, lanjut bergeser ke rumah Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 Mardani Maming.

Penggeledahan di kediaman pribadi Mardani di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa sorenya.

Dalam penggeledahan disaksikan Lurah Batulicin, Said Ahmad dan lawyer Mardani dari LBH PBNU, Dendy Zuhairil Finsa itu, penyidik angkut satu bundel dokumen untuk kebutuhan penyidikan.

Tim KPK tiba di rumah Mardani sekitar pukul 16.00 wita, dan juga dikawal anggota Polres Tanah Bumbu dengan pakaian lengkapnya disertai senjata laras panjang.

Dirumah tersebut, juga tak dihuni pemiliknya dan hanya dijaga oleh petugas atau security di pos jaga. Menurut security yang bertugas, tak ada pihak keluarga tinggal di rumah tersebut dan jarang ada orangnya.

“Gak ada orangnya pak,” ucap penjaga rumah tersebut.

Petugas KPK juga masuk kedalam rumah dan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini dan keluar dari rumah tersebut sekitar sebelum magrib sekitar pukul 17.40 wita.

Lurah Batulicin, Said Ahmad saat ditemui media, tidak bisa memberikan keterangan banyak namun mendampingi KPK masuk ke dalam rumah milik Mardani.

“Iya melakukan penggeledah dan tadi sepertinya ada satu berkas yang dibawa KPK, itu saja yang saya lihat,” terangnya sembari berlalu pulang.

Kehadiran personil Polres Tanah Bumbu di rumah pribadi Mardani sempat menjadi perhatian warga pengguna jalan yang melintas. Sebagian tampak bingung dan heran menyaksikan banyaknya petugas yang berjaga.

Mengingat, selama beberapa tahun belakangan rumah ini jarang ditempati dan hanya dijaga sekuriti.

Diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat. [hk]

Advertisements