Penulis : Redaksi

Berangkat dari itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir berusaha untuk melakukan upaya dan inovasi berupa DIGI PEDAS (Digitaisasi Penyaluran Dana Transfer Desa) menuju tata kelola penyaluran dana transfer desa yang lebih cepat, efisien dan akuntabel.

Pada Instansi Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Sistem pengolahan keuangan desa atau sistem penyaluran dana dan transfer desa dengan sistem ini, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa dapat mempermudah pelayanan kepada desa.

Dengan sistem digitalisasi akan mempermudah penyaluran dana desa yang efektif dan efesien.

Sebelum berkembangnya teknologi informasi pengolahan keuangan desa, salah satunya pengolahan keuangan desa diproses secara konversional atau manual dan diimbangi munculnya beraneka ragam permasalahan.

Banyaknya komplain yang muncul bagi petugas desa yang disebabkan terhambatnya proses penyaluran dana dan transfer desa. Dengan berkembangnya teknologi maka pengolahan keuangan desa menuntut sebuah pengolahan keuangan ecara sistematis dan struktur dengan penyajian menggunakan sistem digitalisasi penyaluran dana transfer desa.

Mengingat banyaknya jumlah Desa yang banyak membuat di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan inovasi, maka proses penyaluran dana transfer desa melalui digitalisasi sehingga mempermudah layanan kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa dengan system digitalisasi.

Sebab itu diperlukan suatu sistem pengolahan keuangan desa yang efisien dan efektif dengan inovasi Digipedas.

“Dapat dibayangkan betapa kurang efektif dan kurang efisiennya pengelolaan Keuangan desa secara manual. Hal ini akan menghabiskan waktu, tenaga serta menumpukkan berkas yang dampak menghambat penyaluran dana transfer desa dan bahkan berhari-hari baru selesai,” kata Samsir.

Dengan pengelolaan keuangan berbasis digitalisasi melakukan penyaluran dana transfer desa dapat meminimalisir segala bentuk kesalahan dalam proses, keterlambatan serta manfaat lainnya.

Diantara manfaatnya yakni Mempercepat proses layanan penyaluran dana transfer desa dan mempermudah dalam hal penyelesaian adminitrasi penyaluran dana transfer desa.

Selain itu, menghindari kemungkinan berbagai kesalahan dalam penyaluran dana transfer desa. Dengan diterapkannya pengelolaan penyaluran dana transfer desa berbasis digitalisasi menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada desa, sehingga desa di Kabupaten Tanah Bumbu dapat terlayani dengan baik tanpa menunggu waktu yang begitu lama.

“Pembuatan sistem digitalisasi penyaluran dana transfer desa dapat dilaksanakan dengan baik, melalui inovasi DIGI PEDAS ini. Harapannya, dapat diperoleh secara tepat waktu dan lebih efisien waktu, tenaga dan biaya,” ujarnya.

Inovasi Digi Pedas Mulai Diterapkan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan terobosan inovasi Digi Pedas (Digitalisasi Penyaluran Dana Transfer Desa).

Advertisements