Penulis : Redaksi

Tujuannya, ucapnya, agar bisa menengahi, dan mencarikan solusi terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya tersebut.

Rapat dimediasi Sekretaris Komisi III Gt Abidinsyah ini, akhirnya menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah atas nama Deddy Suryanatha.

“Ada miss komunikasi antara kami dengan warga setempat. Sehingga terjadi kemunduran penyelesaian masalah ini. Kami berjanji, akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, setelah pertemuan ini berlangsung,” kata perwakilan kontraktor, Julius.

Diakhir pertemuan, Komisi III DPRD Kalsel membuat nota kesepahaman antara kedua belah pihak dan disaksikan dan GT Abidinsyah serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel.

“Pihak Kontraktor telah memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga atas pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut,” pungkasnya Gusti Abidinsyah. [zal]

Advertisements