Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar bersama Wakil Bupati, Muh Rusli menghadiri Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Tanah Bumbu.

Selain itu dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Camat, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Lanal, Kemenag, Imigrasi, Direktur Perusda Batulicin Jaya Utama, Direktur Bank Kalsel, Direktur PDAM serta undangan lainnya.

Berdasarkan keputusan dan peraturan tata tertib, forum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dapat dilaksanakan dengan disetujui 27 anggota dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam paripurna itu, terdapat beberapa pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Jum’at (23/08/2024) malam.

Pandangan umum Fraksi-Fraksi itu disampaikan menyikapi Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD perubahan itu, hampir keseluruhan Fraksi menyampaikan sejumlah catatan usulan dan saran.

Secara umum keseluruhan Fraksi menyatakan setuju dalam pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan itu dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Seperti pendapat akhir keputusan yang disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan saran dan pendapat diantaranya.

Pertama, Kepada SKPD yang mendapat kewenangan terkait pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan agar selalu berupaya mengembangkan dan meningkatkan PAD sehingga target PAD bisa tercapai lebih maksimal.

Kedua, SKPD pelaksana pengguna anggaran agar lebih teliti dan hati-hati dalam pembayaran, jangan sampai ada kelebihan pembayaran pada pelaksana pengguna anggaran 2024 yang berakibat tingginya silva di tahun mendatang yang berakibat adanya temuan pemeriksaan BPK.

Advertisements