Screenshot
Banjarbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dalam menginventarisasi sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin menyadari pentingnya perlindungan terhadap karya dan kreativitas yang memiliki nilai ekonomi.
“Di sini kita melakukan kerja sama khususnya dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah dalam rangka menginventarisasi segala potensi di bidang kekayaan intelektual,” ujar Alex, Banjarbaru, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, kekayaan intelektual yang perlu didorong untuk mendapatkan perlindungan tidak hanya berkaitan dengan hak cipta, tetapi juga mencakup merek, desain industri dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi bagi masyarakat.
Alex menjelaskan, penguatan sistem kekayaan intelektual melalui kolaborasi dengan BRIDA diharapkan mampu membuka jaringan yang lebih luas sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kreativitas.
“Kita berharap dengan adanya kekuatan sistem kekayaan intelektual yang kita bangun saat ini, dengan membuka jaringan dengan BRIDA, mampu memberikan motivasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kreativitasnya,” jelasnya.
Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk menghasilkan karya kreatif akan semakin tumbuh apabila mereka memahami bahwa karya tersebut memiliki potensi ekonomi sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memahami pentingnya melakukan pencatatan maupun pendaftaran kekayaan intelektual agar karya yang dihasilkan tidak mudah diambil, ditiru maupun digunakan pihak lain tanpa hak.
Terkait perkembangan kesadaran masyarakat di Kalimantan Selatan, Alex menyebut saat ini prosesnya terus berkembang. Berdasarkan data yang dimiliki, telah terdapat lebih dari 4.000 karya kreativitas masyarakat yang tercatat dan terdaftar.
“Sudah ada 4 ribuan lebih karya kreativitas para warga masyarakat di sini yang sudah tercatat dan terdaftar di kita. Tentu saja dengan pencatatan ini kita memberikan perlindungan hukum supaya tidak diambil orang lain, tidak diplagiat, ditiru atau digunakan orang lain,” ungkapnya.
Alex menambahkan, jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pihaknya masih terus mendorong agar pertumbuhan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan dapat berlangsung lebih cepat.
“Ini ada peningkatan, cuma kita mau dorong lebih cepat, lebih tinggi lagi. Ada peningkatan dari tahun lalu, makanya kita bangun jaringan dengan BRIDA,” pungkasnya. [rns|mc]
