Mengabarkan tanpa Mengaburkan

BBPOM Banjarbaru Buka Layanan Kelompok Rentan

Banjarbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru membuka ruang evaluasi langsung bagi kelompok rentan untuk memastikan pelayanan publik benar-benar mudah diakses, mandiri, dan tanpa hambatan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Open House Layanan Publik Inklusif Ramah Kelompok Rentan dengan mengusung tema “Merangkul Perbedaan, Menghadirkan Kemudahan di Kantor BBPOM di Banjarbaru, Selasa (22/9/2026).

Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memperkenalkan fasilitas pelayanan, tetapi menjadi ruang bagi penerima manfaat untuk memberikan masukan secara langsung terhadap sarana, prosedur hingga sistem pelayanan yang telah disiapkan.

“Kami mengundang lintas sektor, Himpunan Wanita Disabilitas, penyandang disabilitas dari SLB, serta pihak terkait untuk memberikan masukan kepada kami. Harapannya, pelayanan kami bisa diterima seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ary, masukan dari pengguna layanan menjadi bagian penting karena fasilitas yang dinilai memadai dari sudut pandang penyelenggara belum tentu memberikan kemudahan bagi penerima manfaat.

“Ketika kami menyediakan sarana dan prasarana, itu dari kacamata kami. Ketika disampaikan kepada penerima manfaat, mereka memberikan masukan yang sangat bermanfaat. Ini akan kami aplikasikan dan lakukan perbaikan sesuai kemampuan kami,” katanya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Ia menegaskan, pelayanan inklusif tidak hanya ditujukan bagi penyandang disabilitas. Kelompok rentan juga mencakup lanjut usia, ibu hamil, dan ibu menyusui.

BBPOM di Banjarbaru, lanjutnya, terus mengupayakan agar kelompok rentan dapat mengakses pelayanan secara mandiri. 

Petugas tetap disiapkan untuk memberikan pendampingan, namun fasilitas dan prosedur diharapkan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan tanpa menghadapi hambatan.

“Harapannya teman-teman kelompok rentan ini tidak mendapatkan hambatan ketika menerima pelayanan dari Balai Besar POM di Banjarbaru. Kami sudah mencoba mengupayakan sarana dan prasarana untuk kelompok rentan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diajak melihat langsung fasilitas pelayanan, termasuk ruang layanan hingga fasilitas sanitasi. 

Dari kunjungan itu, BBPOM Banjarbaru menghimpun sejumlah masukan yang selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan, baik pada sistem, prosedur maupun kelengkapan sarana dan prasarana.

Ary mengatakan, pihaknya masih terus berbenah sehingga keterlibatan pengguna layanan menjadi penting untuk memastikan setiap perbaikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan masukan bagaimana perbaikan kami ke depan,” tegasnya.

BBPOM di Banjarbaru sendiri memiliki 12 standar pelayanan, di antaranya pelayanan edukasi obat dan makanan serta pelayanan sertifikasi dan penerbitan izin edar sediaan farmasi dan makanan yang menjadi kewenangan Badan POM.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, BBPOM di Banjarbaru melaksanakan pengawasan obat dan makanan pada tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Banjar, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan.

Melalui Open House tersebut, BBPOM Banjarbaru menegaskan komitmennya menjadikan kemudahan akses sebagai bagian penting dalam pelayanan publik.

“Kami merangkul perbedaan, kami menghadirkan kemudahan di Balai Besar POM di Banjarbaru,” pungkas Ary. [tgh|mc]

Advertisements

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *