Tanah Bumbu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat kuat dalam menyukseskan Program Strategis Nasional di tingkat desa.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang merupakan inisiatif langsung dari Presiden, kini telah memasuki tahapan persiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi gerai koperasi.
Persiapan fisik lahan ini merupakan langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam merealisasikan mandat pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Lahan yang disiapkan akan difungsikan sebagai Gerai Koperasi, yang akan menjadi pusat kegiatan usaha, distribusi, bahkan kantor operasional.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Rhani Patih, menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak desa dan kelurahan sedang diintensifkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu terkait kesiapan lahan yang ada di desa mereka masing-masing,” kata Rhani, Sabtu (22/11/2025).
Rhani mengakui bahwa ada kendala yang ditemui, yaitu beberapa desa atau kelurahan tidak memiliki lahan kosong, seperti Kelurahan Batulicin yang padat penduduk. Untuk mengatasi masalah ini, pihak KDKMP akan meminta bantuan pemerintah daerah untuk memanfaatkan tanah atau bangunan milik daerah yang bisa digunakan sebagai gerai.
Terkait dana pembangunan gerai, Rhani mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai penggunaan dan pelaksanaannya.
Terpisah, Ketua KMP Sungai Lembu, Azwari Riza, menyatakan bahwa secara administrasi legalitas, koperasi mereka sudah siap tanpa kendala teknis, termasuk kepemilikan NPWP dan NIB. Secara manajerial, pengurus juga sudah memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Setelah melalui rembuk desa, unit usaha utama KMP Sungai Lembu telah disepakati, yaitu pengadaan pangkalan gas LPG dan pemaksimalan potensi desa melalui inventarisasi produk unggulan UMKM.
Meskipun pinjaman dana dari kementerian mensyaratkan jaminan dari Anggaran Dana Desa (ADD), KMP Sungai Lembu telah menyiapkan mitigasi risiko.
“Kami mengukur setiap usaha yang bakal kami jalankan untuk meminimalisir gagal bayar. Jadi, usaha yang dijalankan sesuai dengan kemampuan dan peluang pasar,” jelas Riza.
KMP Sungai Lembu mengakui bahwa mengandalkan iuran wajib dan pokok anggota saja tidak akan mencukupi untuk memulai usaha besar, sehingga pinjaman eksternal tetap vital. Mereka juga berkomitmen untuk berkolaborasi dan tidak bersaing langsung dengan pelaku UMKM yang sudah ada.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemahaman anggota yang belum sepenuhnya memahami peran mereka sebagai pemilik koperasi.
Mengingat kebutuhan ini, KMP Sungai Lembu berharap penuh pada dukungan pemerintah daerah. “Perlu pendampingan secara kontinu sampai KMP menjadi mandiri,” harap Riza. [mfs]
